TRIBUN-TIMUR.COM - KLIK info.gtk.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima BLT Guru Honorer, Syarat Dapat Subsidi Rp 1,8 Juta. Berikut selengkapnya!
Login langsung ke GTK info gtk.kemdikbud.go.id dashboard atau info.gtk.kemdikbud.go.id buat cara cek BSU guru honorer dari kebijakan Nadiem Makarim.
Sementara untuk mengecek data dosen bisa di pddikti.kemdikbud.go.id
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI atau Kemdikbud akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer).
Dikutip dariĀ Kompas.com, Selasa (17/11/2020) Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer sebesar Rp 3,6 triliun.
Rencananya, pencairan BSU akan menyasar 2.034.732 orang.
Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Nadiem Makarim mengatakan, masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.
Cek penerima bantuan
Untuk mengecek data penerima BSU, guru honorer maupun tenaga kependidikan honorer bisa membuka laman https:// info.gtk.kemdikbud.go.id /.
Guru honorerĀ dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
Syarat penerima bantuan
Nadiem Makarim mengatakan, untuk menerima BSU syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.
Adapun persyaratan BSU Kemendikbud yaitu:
* Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).