Juana mengakui, dirinya nekat menghantam kepala korban menggunakan knalpot kendaraan roda dua.
"Dipukul kepalanya pakai knalpot bekas terus pakai batu. Bajunya dia terus dikubur di dekat rumah sekitar 200 meteran berdua sama teman saya yang sering diajak gitu," kaya Juana.
Jasad Muhamad Syarifudin, dikubur oleh pelaku di dalam hutan di kawasan Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, mengatakan, untuk kasus pembunuhan Didin ditangani oleh Polres Bogor, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di daeah Gunung Pongkor.
I Made Bayu menjelaskan, kronologi pembunuhan ini berawal ketika Didin datang menemui pelaku ke Bogor seorang diri
"Di salah satu tempat pondok kosong dengan alasan ingin mencari sinyal. Sampai di sana dengan bujuk rayu korban merayu Juana untuk melakukan hubungan antar sesama jenis," kata I Made Bayu di ruangannya, Jumat (20/11/2020).
Selesai menghabisi nyawa Didin, Juana pun memakamkannya di daerah Gunung Pongkor, dan kini jasadnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tak Diizinkan Menikah
Korban Deni, yang mayatnya ditemukan dibalik ubin kontrakan merupakan korban kedua Juana.
Juana dan Deni tinggal bersama di kontrakan yang berlokasi di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok.
Namun, Juana akhirnya membunuh kakak kandungnya sendiri lantaran tak diberi izin menikah duluan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, motif dari pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati tak mendapat restu menikah.
"Alasannya adalah cekcok atau pertengkaran berkaitan dengan rencana pernikahan. Ceritanya ini si tersangka sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon, tapi si adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," kata Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020).
Azis menjelaskan, korban dihabisi pelaku pada tanggal 14 Agustus 2020 saat tertidur pulas dalam kontrakan.
"Pelaku menganiaya korban si kakak yaitu dipukul dengan beberapa benda tumpul di antaranya yang paling mematikan adalah dipukul dengan menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram di bagian dada punggung dan kepala," beber Azis.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fakta Baru Kasus Tukang Bakso Bunuh Kakak dan Tetangganya: Dilarang Menikah Hingga Diajak Bercinta