KPK RI

Anggota DPRD Polman Diperiksa Marathon KPK Soal Kasus APBD 2016-2017

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK dikabarkan memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, periode 2014-2019.

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Anggota DPRD Polman diperiksa marathon KPK soal kasus APBD 2016-2017. 

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pemeriksaan marathon kepada anggota dan mantan anggota DPRD Polman, Rabu (18/11/2020).

Hingga pemeriksaan hari ketiga sejak, Senin (16/11/2020), KPK belum mau terbuka soal kasus yang sebenarnya terjadi di APBD Polman 2016-2017.

Dalam informasi yang diterima Tribun, sudah ada 15 anggota dan bekas DPRD Polman sudah diperiksa. Selain itu, mantan Sekretaris DPRD Polman Bakhtiar Musdalifah juga sudah diperiksa tadi siang.  

Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya memberikan keterangan pemeriksaan itu terkait kegiatan penyelidikan KPK.

"Sebagaimana informasi yang kami terima ada permintaan keterangan beberapa anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar oleh KPK. Karena masih proses kegiatan upaya penyelidikan, kami belim bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud, " kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Penyidik mengambil keterangan para anggota DPRD Polman terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) tahun 2016 -2017.

Pemeriksaan digelar secara tertutup di Aula Markas Kepolisian Resor Polewali Mandar dengan pengawalan ketat oleh aparat Kepolisian Resor Polewali Mandar.

Ian Masdar dan Mantan Sekwan Ikut Diperiksa

Andi Ian Rusali Masdar memenuhi panggilan penyidik KPK di Aula Markas Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Darma, Polman, Rabu (18/11/2020).

Mantan dan Anggota DPRD Polman diperiksa terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016/2017.

Menurut Andi Ian Rusali Masdar, dirinya dipanggil penyidik KPK hanya sebatas memberikan klarifikasi terkait pembahasan APBD tersebut. Namun Andi Ian Rusali Masdar mengaku tidak tau menahu karena pada saat pembahasan APBD, dirinya sudah tidak aktif.

"Saya tidak tau karena saya sudah tidak aktif dan saat itu saya ikut kampanye (Kampanye Pemilihan Gubernur), " kata Andi Ian Rusali Masdar.

Andi Ian Rusali Masdar hanya menjabat sebagai anggota dewan tidak cukup dua tahun . Kemudian pada tahun 2017 dirinya di PAW atau digantikan Muhasbi.

Ketika ditanya seputar pemeriksaan oleh penyidik KPK, Andi Ian Rusali Masdar menyarangkan agar menanyakan langsung ke penyidik. "Pergiko tanya sendiri ke penyidik, " ujar Andi Ian Rusali Masdar.

Halaman
12

Berita Terkini