Kasus Narkotika

Bongkar Kasus Sabu, BNN Palopo Ringkus 5 Orang, Ada Kepala Desa dan Bendahara di Luwu Utara

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi-Bongkar Kasus Sabu, BNN Palopo Ringkus 5 Orang, Ada Kepala Desa dan Bendahara di Luwu Utara

TRIBUNPALOPO.COM, WARA SELATAN - Bongkar Kasus Sabu, BNN Palopo Ringkus 5 Orang, Ada Kepala Desa dan Bendahara di Luwu Utara

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu-Senin (15-16/11/2020).

Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian, Selasa (17/11/2020) mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

"Informasinya berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada mobil melintas di Palopo dari Sidrap menuju ke Luwu Utara membawa narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Tim pemberantasan lalu melakukan penyelidikan dan pemantauan terkait kebenaran informasi itu. 

"Sekitar pukul 22.30 Wita Hari Minggu, tim mengamankan tiga laki-laki dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis pikap di Jalan Poros Trans Sulawesi, Sampoddo, Palopo," katanya.

Ketiganya adalah AL (38), AG (17) asal Kabupaten Sidrap, dan H (17) dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. 

Dari hasil interogasi ketiganya, tim BNN melakukan pengembangan.

Kemudian diketahui pemilik barang haram yang dibawa AL Cs adalah HA yang beralamat di Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara.

"Pada Senin tim melakukan pengembangan ke Bone-bone dan mengamankan HA bersama DD sekitar pukul 07.00 Wita di sana," katanya.

Informasi dihimpun, HA diketahui merupakan seorang kepada desa di wilayah Bone-bone dan DD adalah bendaharanya.

"Barang bukti yang kita amankan adalah satu saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu unit mobil pikap, lima handphone, KTP, dan ATM," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Chalik Mawardi

Berita Terkini