"Anggaran terhadap yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat. Jadinya yang lolos seleksi, gajinya akan dianggarkan di 2021 dan seterusnya di 2022," paparnya.
Sementara itu, bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi di tahun ini bisa mengulang di tahun-tahun berikutnya. Nadiem menyatakan tiap guru memiliki kesempatan tes sebanyak tiga kali.
"Kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendptkan kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi ini," ujarnya(*)