Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Pj Sekda Gowa Harap Penyusunan RAPBD Rampung November

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyelesaikan penginputan ditargetkan pada Senin

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ist
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina (tengah) membuka Bimbingan Teknis Penginputan rancangan APBD Tahun 2021 di Ballroom Hotel Maxone Makassar, Kamis (29/10/2020) 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA -- Pemerintah Kabupaten Gowa, mulai menyusun dan menginput rancangan APBD Kabupaten Gowa untuk tahun 2021.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyelesaikan penginputan ditargetkan pada Senin 2 November 2020 mendatang.

Jika selesai tepat waktu, maka Pemkab Gowa bisa segera mengajukan KUA PPAS kepada DPRD Kabupaten Gowa dan batas waktu persetujuan APBD 2021 yakni tanggal 30 November.

"Tanggal 30 November sudah harus disetujui oleh DPRD sesuai aturan dan regulasi yang ada," kata Kamsina di Ballroom Hotel Maxone Makassar, Kamis (29/10/2020).

Untuk mempercepat Penyusunan dan Penginputan rancangan APBD Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar Bimbingan Teknis kepada pejabat OPD.

Kegiatan itu dihelat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Pejabat OPD Gowa diberi bimbingan Penginputan Anggaran APBD Tahun 2021 pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Kegiatan yang menghadirkan seluruh perencana SKPD Lingkup Pemkab Gowa tersebut dibuka langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.

Kamsina mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena berubahnya aplikasi yang digunakan dalam penginputan.

Jika yang dulunya menggunakan Aplikasi SIMDA, tahun ini harus menggunakan Aplikasi SIPD sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019.

"Penginputan anggaran untuk tahun 2021 ini wajib memakai SIPD dan Kemendagri tidak akan mengevaluasi jika tidak melalui SIPD tersebut. Sehingga hari ini dilakukan bimbingan untuk seluruh perencana di SKPD yang difasilitasi oleh BPKD Provinsi untuk bagaimana aplikasi ini bisa digunakan dan selesai tepat waktu," ungkapnya didampingi Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Karim Dania dan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufik Mursad.

Kamsina membeberkan penginputan ditargetkan akan rampung pada Senin 2 November mendatang, agar KUA PPAS bisa segera diajukan ke DPRD dan batas waktu persetujuan APBD 2021 yakni tanggal 30 November bisa dicapai.

"Setelah penginputan SIPD maka KUA PPAS lalu didorong untuk penyerahan RAPBD berdasarkan SIPD itu, dan tanggal 30 November sudah harus disetujui oleh DPRD sesuai aturan dan regulasi yang ada," jelasnya.

Sementara itu Kepala BPKD Provinsi Sulsel, Rasyid mengatakan melalui kegiatan Bimtek ini artinya Kabupaten Gowa sudah melaksanakan amanat Permendagri untuk melakukan penginputan di SIPD.

Sehingga dengan dilaksanakan tersebut, dirinya optimis seluruh Kabupaten/Kota bisa menyelesaikan dan disetujui DPRD pada tanggal 30 November mendatang. (TribunGowa.com)

Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved