TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Operasi Zebra tahun 2020 Sat Lantas Polres Toraja Utara dilaksanakan di hari ketiga, Rabu (28/10/2020).
Digelar di pedesaan wilayah Pallawa Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dipimpin Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP Samuel Tolongan didampingi KBO Sat Lantas Iptu Adnan Leppang, Kasiwas Ipda Onning dan Panit I Unit Sat Lantas Rantepao, Ipda Lawaru.
Turut hadir Ops Zebra 2020 yaitu stat UPT Samsat Toraja Utara yang bertujuan memeriksa pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Target operasi tahun 2020 kali ini, pengendara roda empat maupun roda dua yang ingin melihat kegiatan adu kerbau di Sadan to’ Barana serta pengendara yang melintas saja,” ujar Semuel Tolongan.
Dikatakan target utama operasi pelanggar berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas diantaranya, tidak gunakan helm, pengendara dibawah umur, gunakan handphone sambil berkendara, dibawah pengaruh alkohol, berkendara kecepatan tinggi, kendaraan roda empat tidak gunakan septibel dan pengendara lawan arusa jalan raya.
Kata Kasat Lantas, personel sekaligus melaksanakan sosialisasi kepada pengendara roda empat/truk kedapatan mengangkut masyarakat yang dinilai dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Sekaligus mengedukasi masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker agar mematuhi protokol kesehatan mengingat situasi pandemi Covid-19,” jelas Semuel.
Adapun pelanggar ditemukan pada hari ketiga Ops Zebra tahun 2020 yaitu 103 pelanggar terdiri dari 65 kendaraan teguran tertulis dan 38 penindakan tilang.
Barang bukti kendaraan disita berupa roda dua dan roda empat dibawah ke Pos Lantas Polres Toraja Utara.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17