TRIBUN-TIMUR.COM - LOGIN eform.bri.co.id Cek Kamu Terdaftar BPUM / BLT UMKM atau Tidak, Bukan Daftar BLT Rp 2,4 Juta.
Sekadar informasi, mengakses laman eform.bri.co.id hanya untuk mengecek apakah pelaku UKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak.
Dengan mengakses eform.bri.co.id, Kamu akan mengetahui apakah menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta hingga November 2020.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat mendaftarkan diri melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Bagi pelaku UKM yang sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM dan pemilik rekening BRI, Anda dapat mengakses eform.bri.co.id untuk mengeceknya.
Melalui laman eform.bri.co.id ini, Anda dapat mengetahui apakah dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta sudah cair atau belum.
Cara Cek Menerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Login eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Jika Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain itu, penerima BPUM atau BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS pelaku usaha yang menerima BPUM atau BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.