TRIBUN-TIMUR.COM - BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 kapan cair? Ini kata Menaker, Cek Nama Kamu di kemnaker.go.id. Berikut selengkapnya!
Pencairan Bantuan Subsidi Gaji/upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dijadwalkan cair awal November 2020.
"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).
Diharapkan program bantuan subsidi gaji dapat membantu kehidupan para pekerja serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Sehingga meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Penyaluran BLT Subsidi Gaji Gelombang I Sudah 98 Persen
Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin I untuk Tahap I hingga Tahap V hampir 100 persen.
Tepatnya, Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin I mencapai 98,30 persen dengan realisasi anggaran Rp 14.631.512.400.000.
Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin I ditargetkan selesai akhir Oktober 2020.
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid19), Pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan :
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/Buruh penerima Upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020
Cek nama di kemnaker.go.id
Bagaimana cara cek cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id?
Berikut TRIBUN-TIMUR.COM bagikan cara cek nama penerima BLT/ BSU Jamsostek:
1. Kunjungi web kemnaker.go.id
2. Klik "Daftar Sekarang"
Lengkapi Pendaftaran akun.
Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.
Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.
Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.
Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.
Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.
Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.
3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login
4. Lengkapi profil.
Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Cek pemberitahuan
Jika pakai handphone, Kamu bisa scroll atau gulir sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan.
Sementara jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.
Tips:
Agar tidak lambat loading, akses web kemnaker.go.id dini hari hingga pagi hari. Biasanya saat siang hingga malam hari server sering error, karena banyak yang mengakses web kemnaker.go.id.
Cek Nama dan Nomor rekening di bsu.bpjamsostek.id
Selain kemnaker.go.id, pekerja juga bisa mengecek melalui bsu.bpjamsostek.id.
Namun cara ini, khusus pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.
SMS BP Jamsostek tersebut untuk konfirmasi rekening dan NIK.
Bagi yang menerima SMS, akan muncul tampilan berikut saat mengunjungi link bsu.bpjamsostek.id.
Hal-hal yang perlu diisi saat konfirmasi rekening yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Bank, dan Nomor Rekening.
Pastikan semua data tersebut valid.
Cek Nama & Rekening BPJS Ketenagakerjaan Online di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pekerja juga bisa mengecek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Di situs ini untuk mengecek apakah nama dan nomor rekening terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak:
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Jika sudah pernah daftar di laman tersebut:
- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut. Maka akan muncul banyak informasi terkait kepesertaan Kamu di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti nama perusahaan tempat bekerja, upah, terakhir, dan status kepesertaan.
Ada juga informasi nomor rekening, nama rekening, dan bank.
- Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT".
Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Jika tiga cara tersebut belum berhasil, Kamu bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan ke nomor 175.
Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menggantikan Call Center 1500910.
Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK adalah inovasi BPJS Ketenagakerjaan menyusul berlakunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia. (TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin)