TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara, mulai melaksanakan Operasi Zebra tahun 2020, Senin (26/10/2020).
Hari pertama, Sat Lantas menjaring ratusan pengendara yang dilaksanakan disekitaran jembatan Malango dan Jl Frans Karangan, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Giat Ops Zebra 2020 menyasar para pengendara motor dan roda empat.
Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP Semuel Tolongan mengatakan, penindakan pelanggaran di hari pertama dilakukan secara stationer terhadap pelanggar lalu lintas secara kasat mata.
Ops Zebra 2020 di lokasi dipimpin KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Adnan Leppang dan Panit 1 Unit Lantas Polsek Rantepao, Ipda Lawaru.
“Personel memperhatikan delapan fokus Road Safety untuk tekan pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas,” ucap Semuel.
Selain itu juga, memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yaitu mendisiplinkan masyarakat melalui imbauan pengeras suara kepada pengendara tidak memakai masker.
Polres Toraja Utara dihari pertama berhasil jaring 105 penindakan, terdiri dari 66 pengendara mendapatkan lembar teguran dan penindakan tilang 39 pengendara.
Jumlah personel Sat Lantas Polres Toraja Utara terlibat Ops Zebra 2020 di lokasi sebanyak 20 anggota.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17