BLT UMKM

eform bni co id / bpum - Panduan Cairkan BPUM Rp 2,4 Juta, Cek eform.bri.co.id/bpum UMKM BRI

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

eform bri 24102020

TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa waktu terakhir masyarakat heboh membahas soal adanya bantuan UMKM dari pemerintahan Jokowi di masa Pandemi Virus Corona.

Perlu dicatat eform bni co id / bpum di Eform BNI belum tersedia loh. 

Beda halnya dengan layanan eform.bri.co.id/bpum  BPUM UMKM BRI sudah bisa diakses.

Cek panduan mencairkan dana Rp 2,4 juta berikut ini: 

Untuk diketahui, pemerintah memilih BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Baca juga: FOTO: Pelanggar Protokol Kesehatan di Losari Gunakan Rompi Orange

Baca juga: Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Pandang di Kecamatan Panakkukang Kota Makassar

Baca juga: TanyaBudi Jadi Brand Kaos Lokal, Bawa Konsep Milenial Oversized T-Shirt

Penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM Rp 2,4 juta dapat dicek secara online bagi nasabah BRI.

 

Cara cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta secara online yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Baca juga: VIDEO: Viral Seorang Nenek Tua Dipukuli Wanita Muda saat Berteduh di Pinggir Jalan, Netizen Geram

Baca juga: FOTO: Awan Gelap di Kawasan Losari, BMKG Prediksi 50 % Wilayah Sulsel Memasuki Musim Hujan

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Bola Malam Ini, El Clasico Barca vs Madrid, Man United v Chelsea, Inter Milan

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Cara Mencairkan BPUM di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Selain Ucapan Selamat Hari Dokter Nasional 2020, Kenali Sejarah dan Kabar Duka di Tengah Covid-19

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengecek Bantuan UMKM Online di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Panduan Cairkan BPUM di BRI, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/10/23/cara-mengecek-bantuan-umkm-online-di-eformbricoidbpum-berikut-panduan-cairkan-bpum-di-bri?page=all

Berita Terkini