Demo Tolak Omnibus Law Ricuh

21 Orang Diamankan Saat Unjuk Rasa Ricuh Depan Kampus UNM, 6 Masih Pelajar

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 21 orang ditangkap atau diamankan saat unjukrasa yang berujung ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar(UNM), Kamis malam.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan ada 21 orang yang telah diamankan pada saat unjuk rasa kemarin.

" Ada 21 orang yang diamanakan dan dan semuanya sekarang berada di Polrestabes Makassar," kata Konpol Edy kepada wartawan.

Dari 21 orang yang diamanakan di antaranya 11 orang mahasiswa, 4 orang dari masyarakat dan 6 orang pelajar.

Dia menjelasakan, awal mulanya saat Aksi unjuk rasa (Unras) terjadi sekira pukul 15 30 Wita Kamis kemarin, dengan melakukan orasi di tengah jalan dan menutup dua jalur di Jl AP Pettarani.

"Setelah melakukan unras sekira pukul 21 00 Wita sekelompok masyrakat ini merasa keberatan dengan adanya oknum mahasiswa yang menutup akses jalanya di Pettarani pada saat itu petugas kepolisian polrestabes da tim gabubgan melakukan negosiasi terhadap kelompok mahasiswa tersebut untuk tidak dilakukan penutupan jalan," ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, imbauan tersebut tidak dihiraukan sehingga terjadi gesekan antara kelompok masyarakat dengan mahasiswa yang melakukan penutupan jalan di Jl AP Pettarani atau tepatnya di depan Kampus UNM.

"Pada saat terjadi pengerusakan di kantor salah satu partai kaca pecah dan satu unit ambulance dibakar yang dilakukan oleh kelompok aksi maupun kelompok yang melakukan bentork tersebut," ujarnya.

Setelah itu pihaknya pun melakukan pendorongan atau melerai aksi saling lempar tersebut.

Pihak kepolisian pun melakukan penyisiran dan mengamankan 21 orang.

"Jadi ada 21 orang yang diamankan, semuanya berada di Polrestabes Makassar dan sememtara dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Adapun kerusakan akibat peristiwa tersebut selain pengrusakan kantor salah satu partai dan pembakaran mobil ambulance, lanjut Edy, dari kampus ada yang rusak berupa kaca dan pagar.

"Kalau kerusakan di kampus tadi sudah cek dan yang rusak itu berupa kaca yang di lantai bawah, pagar dan satu unit kendaraan empat roda (mobil) dan satu unit motor yang terbakar," bebernya.

Detik-detik serangan

Aksi unjuk rasa tolak  Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pecah di Makassar,  Kamis (22/10/20) malam.

Halaman
1234

Berita Terkini