Laporan Wartawan tribun-timur.com, Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Debat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dijadwalkan dilaksanakan di ibu kota Jakarta.
Rencananya, debat kandidat pertama serta kedua digelar awal dan akhir November ini.
Sementara debat ketiga baru dilaksanakan di Makassar paling lambat empat hari jelang pencoblosan atau 5 Desember 2020.
Terkait rencana KPU Makassar itu, Komisi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel angkat bicara.
Koordinator Bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan menyatakan keputusan KPU tidak tepat dan buang-buang anggaran.
Selain itu, keputusan KPU Makassar terkesan mengabaikan lembaga penyiaran lokal di daerah. Padahal, kata Hasrul, secara coverage area, siaran free to air bagi lembaga penyiaran lokal sudah bisa dan mampu menjangkau wilayah di Makassar.
"Bagi kami debat kandidat yang diputuskan KPU Makassar digelar di Jakarta sangatlah mubazzir dan secara khusus mematikan lembaga penyiaran lokal di daerah," katanya dalam rilisnya ke tribun-timur.com, Kamis (22/10/2020).
Pertimbangan lain, KPID Sulsel menyoroti keputusan KPU karena melihat situasi dan kondisi yang masih dalam masa pandemi.
Harusnya, kata Ogie sapaannya, KPU lebih memperhatikan dan memprioritaskan lembaga penyiaran lokal di daerah untuk pelaksanaan debat publik.
Mengingat, skalanya hanya di sekitaran Makassar. Bukan malah memberikan ruang besar kepada TV nasional.
"Penyiaran debat kandidat Pilkada Makassar harusnya menjadi gawean TV lokal bukan justru mengabaikan mereka," katanya.(*)