BLT UMKM

UPDATE BLT UMKM / Banpres BPUM, Total Rp 12,5 M untuk Pengusaha UKM di Facebook: Bantuan Rp 2,4 Juta

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE BLT UMKM / Banpres BPUM, Total Rp 12,5 M untuk Pengusaha UKM di Facebook: Bantuan Rp 2,4 Juta

TRIBUN-TIMUR.COM - Update BLT UMKM / Banpres BPUM, Total Rp 12,5 M untuk Pengusaha UKM di Facebook: Bantuan Rp 2,4 Juta

Pengajuan Formulir daftar online bantuan UKM Facebook resmi ditutup hari ini Senin 19 Oktober 2020

Di masa pandemi Covid-19 ini adalah sejumlah bantuan yang dapat dimanfaatkan bagi pelaku usaha mikro atau pengusaha UKM.

Ada sejumlah bantuan untuk kelompok usaha UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ).

Dari Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Sementara dari Facebook, menyiapkan dana bantuan dengan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM.

Khusus untuk bantuan UKM dari Facebook, hari ini, Senin 19 Oktober 2020 adalah hari terakhir pengajuan formulir.

Cara daftar

Media sosial besutan Mark Zuckerbreg ini juga menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ungkap Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” katanya. 

Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan

- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun

Halaman
1234

Berita Terkini