Demo Tolak Omnibus Law

Nelayan dan Mahasiswa Majene Demo Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Penulis: Hasan Basri
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan mahasiswa dan nelayan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang undang cipta kerja atau Omnibus Law di depan Pusat Pertokoan Majene, Hotel Poros Trans Sulawesi, Selasa (20/10/2020) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Puluhan mahasiswa dan nelayan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang undang cipta kerja atau Omnibus Law.

Unjuk rasa digelar di depan Pusat Pertokoan Majene, Hotel Poros Trans Sulawesi, Selasa (20/10/2020) siang.

Nelayan dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Rakyat (SPR) Majene meminta agar Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah beberapa waktu lalu, dicabut.

Menurut mereka Omnibus Law RUU Cipta Kerja hanya untuk kepentingan investasi dalam skala besar.

Omnibus Law menjadi karpet merah bagi kapal asing untuk mengambil sumber daya perikanan di perairan Indonesia.

"Dampak langsung pertama, nelayan asing dibebaskan masuk di Zona Eksklusif Ekonomi Indonesia. Ada beberapa zona tangkap dimasukan dalam zona tambang yang secara otomatis nelayan akan kehilangan ruang tangkapnya," Kata Humas SPR, Alfarhat Kasman.

Kedua, kata dia soal investasi, dimana pemerintah nantinya akan bisa mengusahakan investasi tanpa mempertibangkan dampak ekosistem yang ada di lingkungan masyarakat pesisir.

"Contoh kecilnya saja soal reklamasi pesisir pantai Majene. Itu sama sekali pemerintah daerah melakukan pembohongan publik soal analisis masalah dampak lingkungan. Itu yang kami sempat baca soal dokumen tentang reklamasi pantai Majene," lanjutnya.

Pantauan tribun-timur.com, hingga pukul 16.00 Wita, mereka masih terus berorasi menyampaikan aspirasinya mendesak pencabutan UU. Orasi digelar secara bergantian. (*)

Berita Terkini