Tribun Makassar

Demonstran Tolak Omnibus Law Perlahan Bubar, Arus Kendaraan Jl Sultan Alauddin Kembali Normal

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruas jalan Sultan Alauddin tepatnya di depan K0ampus Universitas Islam Negeri Alauddin (UINAM) Makassar, perlahan mulai dilalui kendaraan, Selasa (20/10/2020) malam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ruas jalan Sultan Alauddin tepatnya di depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin (UINAM) Makassar, perlahan mulai dilalui kendaraan, Selasa (20/10/2020) malam.

Jalan poros penghubung Kota Makassar-Gowa itu diblokade pengunjukrasa sejak pukul 16.00 Wita.

Blokade dilakukan oleh pengunjukrasa dari dua kelompok mahasiswa berbeda.

HMI Cabang Gowa raya menutup ruas jalan Sultan Alauddin arah pertigaan Jl AP Pettarani.

Sementara, mahasiswa dari kelompok Gerakan Rakyat Makassar (Geram) memblokade ruas sebaliknya, arah Kabupaten Gowa.

Pantauan di lokasi, kader HMI Cabang Gowa Raya lebih dahulu membubarkan diri.

Disusul mahasiswa dari kelompok Geram pada pukul 20.05 Wita.

Lebih kurang empat jam, ruas jalan poros provinsi itu ditutup pengunjukrasa 'Tolak Omnibus Law' dan satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf.

Dalam orasinya, pengunjukrasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law atau Cipta kerja dan mengkritik kinerja Jokowi-Ma'ruf setahun terakhir.

"Dari kemarin-kemarin kami sudah menyuarakan menolak Omnibus Law, tapi sampai hari ini belum dilaksanakan pemerintah," kata Presiden Mahasiswa UINAM Ahmad Aidil Fahri yang tergabung dalam Geram.

Ahmad Aidil Fahri pun, menegaskan akan tetap menggelar unjukrasa hingga Omnibus Law itu dicabut.

"Alhasil lagi-lagi kamu turun ke jalan untuk mengingatkan jika nantinya Omnibus Law itu tidak dicabut maka yakin dan percaya mahasiswa UIN Alauddin, akan tetap turun ke jalan sampai apa yang menjadi tuntutan dan harapan kita bersama itu tercapai,"tegasnya.(Tribun-Timur/Muslimin Emba).

Berita Terkini