Pencuri Sepeda Ditembak

Tewas Ditembak Polisi, Pencuri Sepeda Lipat di Gowa Positif Narkoba

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pres Rilis Polres Gowa terkait penangkapan kasus pelaku pencurian sepeda motor di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (18/10/2020) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebelum melakukan aksi pencurian sepeda lipat dan nekat membacok personel Anti Bandit Polres Gowa, Zaenal alias Eki (28) diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dugaan itu diperkuat dari hasil tes urine yang dilakukan Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

"Hasil tes urinenya, baik itu methamphetamine, amphetamine dan benzodiazepine tiga-tinganya positif," kata Kaur Doksik Subbid Dokpol Biddokes Polda Sulsel, dr Muhammad Ridho, Minggu (18/10/2020) sore.

dr Ridho sapaan Muhammad Ridho membeberkan hasil tes urine itu saat mendampingi Polres Gowa merilis kasus pencurian sepeda lipat yang melibatkam Eki.

Menurutnya, dari hasil tes urine itu, Eki yang tewas usai ditembak polisi saat mencoba kabur, diduga kuat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Biasanya sabu-sabu dan narkotika jenis lainnya," ujar dr Ridho.

Berikut Kronologi Penangkapan dan Tewasnya Eki

Pelaku pencurian sepeda lipat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Zaenal alias Eki (28) merenggang nyawa usai ditembak polisi, Minggu (18/10/2020) dini hari.

Sebelum ditembak, Eki bersama temannya DT yang masih buron kedapatan membawa sepeda lipat saat Tim Anti Bandit Polres Gowa melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus kejahatan di Kabupaten Gowa.

Keduanya pun dicegat dan melakukan perlawanan ke polisi.

Perlawanan itu menggunakan senjata tajam jenis parang.

Akibatnya, seorang personel Tim Anti Bandit terkena sabetan parang di bagian tangan kirinya yang mengakibatkan tiga jarinya nyaris putus.

Dibantu sejumlah warga setempat, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku (Eki). Namun, temannya DT berhasil melarikan diri.

"Pada saat itu anggota menghampiri kedua pelaku tersebut (Eki dan DT) dan melakukan perlawanan. Sehingga melakukan penebasan atau memarangi salah satu anggota kami," kata AKP Jufri Natsir saat memimpin pres rilis, di depan Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Minggu sore.

Saat perlawan terjadi, sejumlah warga yang melihat kejadian itu pun berdatangan.

Mereka lantas menghakimi Eki. "Dengan adanya kejadian itu, pelaku sempat di massa di TKP," ujarnya.

Eki yang teringkus, pun dibawa untuk melakukan pengembangan.

Pengembangan dilakukan untuk mencari keberadaan DT. Eki menunjukkan sejumlah lokasi yang kerap didatangi DT.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang kerap ditempati DT nongkrong, Eki kembali mencoba kabur.

Polisi pun memberi tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

"Sehingga oleh anggota kami melakukan penembakan yang diarahkan kepada bagian kaki (Eki) yang mengenai betis kiri sebanyak dua kali, dan betis sebelah kanan satu kali," ungkap Jufri Natsir.

Eki yang tertembak pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis.

Setelah dirawat, ia pun dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, di perjalanan, Eki sesak nafas. Ia pun dilarikan kembali ke RS Byahankara guna mendapatkan pertolongan.

"Setelah sampai di Polres Gowa yang bersngkutan (Eki) sesak nafas sehingga kami kembali membawa ke RS Bhayangkara. Dan pada saat perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara, yang bersangkutan meninggal dunia," bebernya.

Jenazah Eki pun disemayamkan di ruang jenazah Forensik Dokpol Bidokkes Polda Sulsel.

Saat polisi hendak mengajukan permohonan untuk autopsi, pihak keluaraga menolak dan meminta jenazah untuk dibawa ke rumah duka di Jl Dahlia, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Oleh seorang keluarganya yang dihampiri, rencananya jenazah Eki akan dimakamkan, Senin besok.

Sepak Terjang Eki

Selain kedapatan mencuri sepeda lipat, Zaenal alias Eki (28) warga Jl Dahlia, Kecamatan Somba Opu, Gowa juga tercatat terlibat pecurian di sejumlah lokasi berbeda.

"Jadi pada tahun 2018, yang bersangkutan (Eki) juga pernah melakukan pencurian yang sama di wilayah Somba Opu dan diproses di Somba Opu dan menjalani hukuman," AKP Jufri Natsir didampingi Kasubag Humas AKP Mangatas Tambunan.

Dari sepak terjangnya itu, oleh polisi, Eki pun dianggap sebagai sindikat dan residivis pelaku pencurian.

"Hasil pengembangan selain yang kemarin, ada dua LP (laporan polisi) terus ada beberapa LP yang terjadi pada tahun ini, yang kami dapatkan ada enam LP," ujarnya.

Sematan itu, berdasar atas tiga laporan polisi terkait kasus pencurian yang melibatkan Eki.

Berikut enam LP yang diduga melibatkan Eki:

- LP No 854 SPKT, tanggal 13 Oktober 2020 tentang Pencurian Sepeda di Desa Jenetallasa
- LP No 706 SPKT tanggal 09 September 2020, pencurian sepeda di Manggarupi Somba Opu.
- LP No 782 SPKT, tanggal 17 September 2020 pencurian sepeda motor di Jl poros Palangga
- LP No SPKT, tanggal 15 September 2020 pencurian sepeda motor di BTN Mutiara Permai
- LP No 806 SPKT, tanggal 25 September 2020 pencurian sepeda motor di Jl Karaeng Samata
- LP No 687 SPKT, tanggal 20 agustus 2020 pencurian sepeda motor di Jl Poros Palangga.

Berita Terkini