Danny Pomanto

Segini Jumlah Massa yang Iringi Danny Pomanto ke Polrestabes Makassar

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto saat keluar dari Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (19102020) pagi.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jl Ahmad Yani depan Polrestabes Makassar mendadak dipadati ratusan orang, Senin (19/10/2020) siang

Mereka merupakan kelompok simpatisan Calon Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau karib disaPa Danny Pomanto.

Kahidarannya mengiringi Danny Pomanto yang memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu Polrestabes Makassar.

"Jumlah massa yang hadir tadi diperikrakan sekitar 500an orang. Mungkin hadir memberi support (ke Danny Pomanto)," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus.

Meski terbilang banyak dan sempat memadati Jl Ahmad Yani, massa simpatisan itu bubar seketika Danny Pomanto keluar dari Mapolrestabes Makassar.

Kehadiran Danny di Polrestabes Makassar untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan Tindak Pidana Pemilu (Money Politik).

Danny hadir di Polrestabes Makassar mengenakan kemeja orange diiringi ratusan simpatisannya.

Lebih kurang sejam ia dimintai keterangan terkait adanya laporan money politik berupa bagi-bagi beras di wilayah Kecamatan Panakukkang.

Kompol Supriady Idrus menjelaskan, Dany Pomanto diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Pemilu yang merupakan pelimpahan dari hasil pemeriksaan Bawaslu Kota Makassar.

Oleh Bawaslu Kota Makassar kata Supriady Idrus, menyimpulkan bahwa ada dugaan Tindak Pidana Pemilu berupa Money Politik.

"Polrestabes Makassar melakukan langkah-langkah penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan terlapor guna menentukan ada tidaknya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," kata Haji Edy sapaan Kompol Supriady Idrus.

Tidak hanya Danny Pomanto, terlapor dan sejumlah saksi akan turut dimintai keterangan terkait laporan kasus tersebut.

"Tentunya seluruh saksi-saksi maupun terlapor yang pernah diklarifikasi di Bawaslu Kota akan didengar keterangannya oleh penyidik. Penyidik mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menuntaskan perkara ini," jelas Haji Edy

Adapun terlapor dalam kasus dugaan Money Politik berupa bagi-bagi beras, minyak dan lain-lain itu, berinisial AM.

AM diduga merupakan bagian dari salah satu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar.

Sekedar diketahui, kontestasi Pilwali Makassar 2020 menetapkan empat pasangan calon.

Nomor urut 1, pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawaty Rusdi (Adama), 2 Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman), 3 Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) dan 4 Irman Yasin Limpo- Andi Zunnun Nurdin Halid (Imun).(Tribun-Timur/Muslimin Emba).

Berita Terkini