UU Cipta Kerja

Demo Berakhir Ricuh, Siapa Kelompok Serang Pakai Bola Kasti Berisi Cairan Kimia Usai PA 212 Bubar?

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi unjuk rasa yang digelar Anak NKRI dan massa dari PA 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) berjalan lancar.

Unjuk rasa digelar sebagai bentuk penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Namun, setelah dua kelompok itu membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB, datang ratusan massa dari luar yang membuat kerusuhan.

Ratusan Massa liar itu kemudian terlibat bentrok dengan polisi yang masih berjaga di sekitar Patung Kuda.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, massa yang membuat kericuhan

itu diduga merupakan kelompok anarko.

"Anak-anak anarko ini yang kemudian bermain.

Tadi kurang lebih sekitar 600-an. Awalnya mereka berupaya memprovokasi. Kita coba bertahan, tidak terpancing, tetapi mereka terus melempari.

Kemudian kami melakukan upaya pendorongan dan melakukan penangkapan,” kata Nana.

Saat kericuhan terjadi, kata Nana, massa perusuh itu melempari polisi dengan menggunakan sejumlah barang.

Bahkan, ada yang melemparkan zat kimia ke arah polisi.

Zat kimia yang dibalut di dalam ke dalam bola kasti itu ditemukan polisi di
kawasan Jalan Medan Merdeka Barat.

”Jangan diinjak, ada cairan kimianya. Ini pas kemarin rusuh juga ada,” ujar anggota provost Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Siregar sembari membawa bola tersebut seperti dikutip dari Kompas.com.

Terkait bola kasti berisi cairan kimia itu, Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Ia belum bisa memastikan apakah bola yang dilemparkan itu berisi zat kimia atau bukan.

Menurut Nana, tim penjinak bom dan gegana masih menyelidiki bola berisi cairan tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini