Tribun Luwu Utara

Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Bakar Ban di Kantor DPRD Luwu Utara

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliasi Peduli Indonesia (API) demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (13/10/2020)

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Ratusan orang kembali demo menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (13/10/2020).

Pendemo mengatasnamakan diri Aliasi Peduli Indonesia (API).

API berasal dari gabungan sembilan lembaga, yaitu AMM Luwu Utara, HMI, Hikmah Lutra, LPA Taring, Karang Taruna Masamba, Gemuru, Germas Lutra, LMND, dan KKPMB.

Selain menolak UU Cipta Kerja, pendemo juga mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu penolakan UU tersebut.

Jenderal lapangan API, Arlin mengatakan, permintaan mereka adalah mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu penolakan UU Cipta Kerja.

"Karena sudah jatuh palu, maka UU Omnibus Law itu pasti akan berjalan sendirinya. Dimana isi dari UU itu sangat merugikan masyarakat, tidak hanya para buruh tapi mencakup keseluruhan masyarakat," kata Arlin.

"Kalau Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan Perpu itu, maka gelombang gerakan para mahasiswa dan pemuda tidak tinggal diam," paparnya.

Pantauan tribun-timur.com, aksi ini diawali orasi di sekitaran Monunen Masamba Affair

Aksi mendapat dukungan dari warga sekitar dan pengguna jalan.

"Hidup mahasiswa, tolah Omnibus Law," teriak salah satu pengguna jalan.

Massa kemudian long march ke Gedung DPRD Luwu Utara sejauh satu kilometer.

Di gedung para wakil rakyat, selain orasi massa juga membakar ban bekas tepat di teras kantor.

Ratusan aparat kepolisian dari Polres Luwu Utara mengawal jalannya aksi.

Termasuk Kapolres AKBP Agung Danargito.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

Berita Terkini