TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Saintek Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) berunjukrasa di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (12/10/2020) siang.
Pantauan di lokasi pukul 14.50 Wita, unjukrasa berlangsung di depan kampus I UINAM.
Unjukrasa berlangsung dengan penghadangan truk kontainer yang dipalang lalu dijadikan panggung orasi.
Akibatnya, ruas jalan Sultan Alauddin arah pertigaan AP Pettarani tidak dapat dilalui kendaraan.
Selain memalang truk, pengunjukrasa juga melakukan aksi bakar ban di badan jalan.
Dalam orasinya, pengunjukrasa menyatakan sikap penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.
"Kami tetap konsisten bahwasanya kami tetap menuntut agar Omnibus Law itu dicabut. Penghapusan pasal 59 tentang yang mengatur tentang tenaga kontrak, yang mengakibatkan pekerja Indonesia bisa saja menjadi pekeja kontrak seumur hidup," teriak seorang orator.
Unjukrasa itu cukup menarik perhatian pengendara.
Seperti terlihat saat seorang oengendara mobil sedan berhenti sesaat di dekat pengunjukrasa.
Pengendara itu tampak menurunkan satu dos air gelas mineral lalu diserahkan ke peserta aksi.
Unjukrasa itu berlangsung tampa pengawalan polisi berseragam.
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.