Ini Dosen yang Dukung Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Liburkan Kuliah hingga Janji Beri Nilai A

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa melakukan orasi di atas mobil kontainer saat berunjuk rasa, di Jl Ap Pettarani dan Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sulsel, Rabu (7/10/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM- Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapat penolakan keras dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.

Mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia pun turun ke jalan menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja.

Sejumlah dosen pun mendukung mahasiswanya melakukan demonstrasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Dikutip dari Kompas.com, dukungan dari dosen ini ditunjukkan dalam berbagai hal.

Di Jember, dosen sengaja meliburkan kuliah supaya mahasiswanya bisa mengikuti aksi.

Sedangkan di Surabaya, seorang dosen akan memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Liburkan kelas

Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, M Iqbal.

Iqbal sengaja meliburkan kelas supaya mahasiswa bisa mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.

Ada empat kelas yang diliburkan pada Kamis (8/10/2020).

"Hari ini memang ada jam ngajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa," kata dia.

Bahkan, Iqbal juga bergabung dalam aksi dan menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa, kata Iqbal, sudah seharusnya memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja.

"Kalau mereka tidak menolak Omnibus Law, undang-undang ini akan memengaruhi nasib mereka," kata dia.

Sebab, sejumlah pasal terkait hak buruh dan tenaga kerja akan berpengaruh, seperti pesangon dan hak cuti.

"Itulah alasan saya meliburkan kuliah. Saya yakin ini perjuangan nurani, jadi tidak takut," kata dia.

Janji berikan nilai A

Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahudin (Dokumentasi pribadi)

Umar Sholahudin, salah satu dosen di Universitas Wijaya, Surabaya, berjanji memberi nilai A kepada mahasiswanya yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Pengumuman itu disampaikan dalam akun Facebook-nya, Rabu (7/10/2020).

"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cipta Kerja bersama buruh untuk mata kuliah Gensos dan Pembangunan saya kasih nilai A," tulis Umar dalam unggahannya.

Umar menilai demonstrasi adalah sarana belajar efektif mahasiswa sebagai agen perubahan dibandingkan hanya belajar secara daring.

"Turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar, Kamis (8/10/2020).

Kemudian, UU Cipta Kerja juga dianggap memengaruhi kondisi mahasiswa ketika telah terjun di dunia kerja nanti. Dengan demikian, hal itu perlu diperjuangkan.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," kata dia.

Umar mengingatkan, mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Dosen-dosen yang Dukung Mahasiswa Berdemo, Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah

Berita Terkini