Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut

VIDEO: Demo Tolak Omnibus Law di Gedung DPRD Sulbar

Penulis: Nurhadi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Mahasiswa di Mamuju Sulawesi Barat, demo tolak Undang-undang Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Pengunjuk rasa kepung DPRD Sulbar di Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Rabu (7/10/2020).

Mahasiswa mendesak pemerintah membatalkan pengesahan Omnubus Law.

DPR dianggap melukai dan menghianati hati rakyat Indonesia.

Mahasiswa menyebut Undang-undang dinggap memihak kepada perusahaan. Dianggap karpet merah untuk para kapitalis.

"RUU Cipta Kerja secara akademik bertentangan dengan UUD 1945 dikarenakan statusnya akan menjadi payung hukum bagi aturan yang lain, sedangkan Indonesia saat ini tidak sedang menerapkan sistem hukum common law, yang dimana hukum diatur berdasarkan pada kebiasaan yang ada di masyarakat,"kata koordinator lapangan, Sakti.

Menurutnya, sistem hukum seperti ini kemudian menjadikan hakim sebagai satu-satunya sumber pengambilan keputusan dalam pengadilan itu sendiri. Tidak hanya itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja juga telah menghianati cita – cita kemerdekaan Indonesia yang menginginkan terciptanya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur.

Massa aksi menuntut kepada DPRD Sulawesi Barat, untuk melayangkan surat ke DPR RI sebagai bentuk penolakan undang- undang Omnisbus Low, selain itu massa menuntut pemerintah untuk mengeluarkan perpu pembatalan undang – undang Omnibus Law.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, DPR telah menjadi penghianat rakyat. Kami minta dewan di Provinsi Sulbar untuk menyampaiakan aspirasi kami ke pusat dengan melayangkan surat ke DPR RI," ujarnya

Ratusan mahasiswa diterima Wakil ketua DPRD Sulbar Fraksi Nasdem, Abdul Rahim. Anggota legislatif Dapil Polman.

Menurut Rahim, gelombang penolakan Undang-undang Omnibus Law ( Cipta lapangan kerja ) sudah terjadi begitu kuat, bahkan DPRD Sulbar telah sekian kali menerima aspirasi yang sama.

"Kami di DPRD Provinsi telah dan akan membuat surat untuk diteruskan ke DPR RI,”kata Abdul Rahim di depan mahasiswa.(tribun-timur.com)

Berita Terkini