TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua anggota DPRD Sulsel menemui massa aksi demo tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Massa yang berdemo di depan Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Kamis (8/9/2020) itu ditemui dengan pengawalan yang ketat.
Keduanya adalah Andi Januar Jaury Dharwis dan Risma Kadir Nyampa.
Dua anggota DPRD Sulsel tersebut berasal dari Fraksi Demokrat.
Sebagai mana diketahui, Partai Demokrat menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu.
Andi Januar mengatakan bahwa dia bersama Risma diutus untuk menerima aspirasi massa aksi.
Dirinya menyebut bahwa masih ada jalan untuk berjuang membatalkan UU Omnibus Law.
"Kami sangat yakin, negara kita negara hukum, negara konstitusi. Masih ada ruang untuk kita berjuang sama-sama dalam rangka membatalkan UU ini," kata dia.
Pantai Demokrat, lanjut dia, membutuhkan pandangan-pandangan peserta aksi.
"Seperti apa aspirasi yang kita sampaikan di tingkat pusat. Ini dari sisi Partai Demokrat," ujarnya.
Dari sisi lembaga DPR, pihaknya yakin bahwa pasti masih ada mekanisme -mekanisme.
"Sehingga terjadi reaksi seperti ini karena kita tidak dilibatkan," katanya.
Pihaknya pun akan menampung semua aspirasi peserta aksi untuk diteruskan ke DPR.
"Di sini saya harus menampung semua aspirasi harapan tersebut untuk saya lanjutkan baik melalui lembaga DPR, perjuangan melalui Praksi Demokrat DPR RI," tuturnya. (*)