Begini Jawaban Dewan Pers Atas Kasus Mata Najwa Wawancara Kursi Kosong, Setelah Ditolak Polisi

Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mata Najwa Menanti Terawan

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar memberikan tanggapan terhadap kasus video wawancara kursi kosong yang digambarkan sebagai Menteri Kesehatan dr Terawan oleh Najwa Shihab,yang dilaporkan oleh relawan Jokowi.

Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers

Ahmad menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' tersebut. . 

"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers. Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia ( KPI).

"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.

Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan". Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.

"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa. Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.

Ditolak kepolisian

Saat ditanya soal nomor laporan, Silvia Dewi Soembarto mengakui belum ada alias ditolak Kepolisian.

Ia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers.

"(Nomor LP) Belum. Karena dari SPKT kami dipindahkan ke Cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers. Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers," ujar Silvia.

Ketua Komisi Penegakan dan Pegaduan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli menegaskan, setiap perselisihan masyarakat dengan media ditangani oleh Dewan Pers.

Menurut Arif, hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Setiap perselisihan anggota masyarakat dengan media harus diselesaikan dengan Dewan Pers dengan mekanisme yang diatur UU 40/1999," kata Arif dilansir Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.

Alasan Najwa Shihab lakukan wawancara kursi kosong

Sebelumnya, jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab mengaku sudah berulang kali mengundang secara resmi Menkes Terawan untuk menjadi tamu dalam acara Mata Najwa yang ia pandu.

Dilansir Kompas.com, undangan tersebut sudah disampaikan Najwa jauh sebelum dibuatnya video Mata Najwa edisi "Menanti Terawan" di media sosial.

"Hampir tiap minggu selalu kirim undangan. Tiap episode soal pandemi," kata Najwa dilansir Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Najwa mengatakan, undangan yang ia sampaikan tidak selalu direspons oleh pihak Menkes.

Sekalinya dijawab, pihak Menkes mengaku tidak bisa hadir dengan alasan padatnya jadwal.

"Pernah menjawab bahwa tidak bisa karena jadwal, dan kemudian kami selalu menawarkan agar wawancara diatur menyesuaikan waktu dengan agenda Pak Terawan," ujar Najwa.

Akan tetapi setelah pihak Mata Najwa menawarkan untuk wawancara menyesuaikan jadwal Menkes Terawan, kembali tidak ada jawaban lanjutan dari pihak Menkes.

"Tapi, tiap minggu kami selalu kirim undangan untuk mengingatkan," tambah Najwa.

Kemenkes sebut Terawan sibuk

Saat dikonfirmasi terkait keberadaan Menkes Terawan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati memastikan kondisi dan keadaan Menkes Terawan dalam kondisi yang sehat.

"Pak MK (Menteri Kesehatan, Terawan) alhamdulillah sehat," kata Widyawati dilansir Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Widyawati menyebut, Terawan memang belakangan ini disibukkan dengan berbagai agenda kegiatan di lapangan.

Namun, Widyawati enggan membeberkan lebih jauh terkait kunjungan yang dilakukan Terawan hingga jarang tampilnya ke publik dipertanyakan banyak pihak.

Widyawati juga menyampaikan bahwa pada waktunya nanti, Terawan pasti akan menjelaskan semua kepada publik.

"Bapak (Terawan) sedang banyak jadwal ke lapangan. Ada waktunya Bapak akan menjelaskan semua," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Video Kursi Kosong Menkes Terawan, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/19215891/soal-video-kursi-kosong-menkes-terawan-dewan-pers-tegaskan-najwa-shihab-tak.
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Diamanty Meiliana

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Berita Terkini