TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene menemukan ratusan pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) tidak memenuhi syarat (TMS).
Data itu diperoleh Bawaslu Majene saat melakukan pencermatan DPS beberapa hari terakhir pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Ratusan data itu sudah direkomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene untuk dilakukan perbaikan.
"Dari sekitar 110-an yang ditemukan oleh Bawaslu sudah direkomendasikan ke KPU," kata Komisioner Bawaslu Majene, M Dardi, Kamis (8/10/2020).
KPU disebut sudah melakukan perbaikan. Dari total jumlah rekomendasi ke KPU, tidak semuanya diTMS-kan.
Ada beberapa diubah dan dilakukan perbaikan elemen datanya.
"Untuk dicek ternyata memang ada yang sudah TMS dengan beberapa alasan di antaranya karena meninggal dan ganda," sebutnya.
Senada disampaikan Komisioner KPU Indrianah Mustafa. Ia mengaku menemukan sejumlah data pemilih yang diduga tidak memenuhi syarat.
"Temuan hasil pencermatan bawaslu terkait data yang tidak memenuhi syarat dan perlu dilakukan pencermatan ulang. Pencermatan DPS sebelum masuk menjadi DPT," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene telah mengumumkan jumlah DPS Pilkada Majene 2020 sebanyak 115.001 orang.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Majene 2020 bertambah sekitar 4.000 ribu lebih.
Dengan rincian 58.169 orang pemilih perempuan. Pemilih perempuan dari delapan kecamatan lebih banyak daripada pemilih laki-laki.
Pemilih laki laki tercatat hanya 56.382 orang.(*)