UU Cipta Kerja

DAFTAR NAMA Pimpinan dan Anggota Baleg DPR Bahas dan Setujui RUU Cipta Kerja, Kecuali Dua Fraksi

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baleg DPR RI dan Pemerintah menyetujui pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna, Sabtu (3/10/2020). Foto : Andri/Man

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar Nama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR Bahas dan Setujui RUU Cipta Kerja, Kecuali Dua Fraksi.

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU).

Dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Senin (5/10/2020) itu, hanya dua fraksi yang kabarnya menolak UU Cipta Kerja yakni Fraksi PKS dan Demokrat.

Namun jauh sebelum disahkan di sidang paripurna, RUU Cipta Kerja melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Di Baleg DPR, seluruh proses pembuatan RUU disusun, dibahas lalu diajukan untuk disahkan di rapat paripurna DPR.

Umumnya, rapat paripurna DPR tinggal mengetok palu mengesahkan RUU yang disodorkan Baleg DPR.

Baleg DPR RI pun menjadi ujung tombak dari pembuatan UU.

 

Lalu siapa saja politisi lintas partai yang duduk di pimpinan dan anggota Baleg DPR?

Berikut daftar nama-namanya seperti dikutip dari situs dpr.go.id.

A. Pimpinan Baleg DPR

1. Supratman Andi Atgas (Ketua Baleg DPR)

Lahir di Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, Suratman adalah politisi dari Partai Gerindra.

Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.

Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.

Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), pada Kamis (18/8/2016).

Halaman
1234

Berita Terkini