TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekitar tiga jam aksi unjukrasa 'Tolak Omnibus Law' digelar mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (6/10/2020).
Unjukrasa itu berlangsung mulai pukul 15.35 Wita hingga pukul 19.05 Wita.
Aksi itu diwarnai blokade jalan atau penutuoan jalan menggunakan truk yang dihadang.
Selain itu, pengunjukraaa juga membakar sejumlah ban bekas di badan jalan.
Akibatnya, pengendara yang hendak melintas pun tersendak.
Beberapa dari mereka memilih memutar arah untuk menghindari kemacetan.
Lalu apa yang dikhawatirkan mahasiswa terkait pengesahan RUU Omnibus Law itu?
Presiden Mahasiswa UINAM, Ahmad Aidil Fahri, mengatakan hal dikhawatirkan dari RUU tersebut ialah adanya sejumlah pasal dalam RUU Cipta Kerja itu yang merugikan kaum buruh.
"Pertama itu beberapa pasal yang merugikan kaum buruh, yang kedua soal tenaga kerja asing yang rentan masuk ke Indonesia sedangkan kita pribumi juga tidak mempunyai pekerjaan," ujarnya.
Ia pun mendesak DPR RI untuk mencabut RUU Cipta Kerja yang telah disahkan Senin kemarin.
"Jadi kami mendesak DPR untuk bisa mencabut kembali RUU Omnibus Law yang telah ditetapkan karema tidak sesuai dengan yang diharapkan rakyat khususnya buruh," jelasnya.