Staf DPRD Bantaeng Positif Corona

Staf Kantor DPRD Bantaeng Positif Covid-19 Isolasi Mandiri di Makassar

Penulis: Achmad Nasution
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman untuk sementara Kantor DPRD Bantaeng ditutup trdipasang pada pintu masuk gedung

TRIBUNBANTAENG COM, BANTAENG - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan ditutup sementara, Senin, (5/10/2020).

Kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf Inisial S, diketahui terkonfirmasi positif covid-19.

Kepala seksi surveillance dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, H Hariani, mengatakan, setelah dinyatakan positif Covid-19, pada 2 Oktober 2020 lalu, S langsung menjalani isolasi mandiri.

"Tgl 2 Oktober dinyatakan positif. Saat ini Isolasi...ikut wisata Covid-19 di Makassar," kata H Hariani, kepada TribunBantaeng.com, Senin, (5/10/2020).

Ia juga menyebut, bahwa hasil pelacakan ditemukan lima orang staf yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien S.

Lima orang tersebut merupakan staf teman satu ruangan dengan S, yang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan swab.

Sementara, anggota legislator dan staf lainnya sudah melakukan pemeriksaan rapid test dan hasilnya non reaktif.

"Masih staf pak yg seruanganna, yang lain sudah melakukan rapid test dan hasilnya nonnreaktif," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf diketahui terkonfirmasi positif covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah.

"Iya benar, ada satu orang yang positif," kata Hamsyah saat dihubungi TribunBantaeng.com, via telepon seluler, Senin, (5/10/2020).

Namun, batas waktu ditutupnya kantor DPRD Bantaeng tidak disebutkan.

"Untuk lebih lanjutnya, silahkan koordinasi dengan tim gugus tugas covid-19," jelasnya.

Berita Terkini