Kapolsek Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut Anggota Dewan di Tengah Pandemi, Langsung Dapat Ganjaran

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno. Ia dicopot dari jabatannya buntut dari konser dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang Kapolsek harus menerima kenyataan pahit akibat ulah anggota dewan.

Kapolsek dicopot dari jabatan gara-gara tak mampu bubarkan acara dangdutan anggota dewan.

Kapolsek Tegal Selatan dicopot dari jabatannya, gara-gara tak mampu membubarkan sebuah pertunjukan musik dangdut.

Kompol Joeharno tak berani membubarkan konser dangdut tersebut digelar oleh pejabat setempat yaitu Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.

Selain dicopot dari jabatannya, Kompol Joeharno juga sedang diperiksa oleh Propam terkait konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu (23/9/2020) malam lalu.

Namun, hingga kini Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, masih bungkam terkait pencopotan jabatan Kompol Joeharno tersebut.

AKBP Rita selaku atasan Kompol Joeharno di wilayah hukum Tegal Kota, tak membalas maupun merespon pesan Whatsapp (WA) yang dilayangkan Tribunpantura.com.

Pun demikian, saat coba dihubungi via sambungan telepon tak ada jawaban dari AKBP Rita.

Sementara, Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sudah dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun tribunpantura.com, jabatan Kapolsek Tegal Selatan sudah diserahterimakan dari Kompol Joeharno kepada Kompol Al Kaf, di Ruang Deviacita Polres Tegal Kota, pada Kamis (24/9/2020).

Diberitakan sebelumnya, konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal berbuntut panjang.

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya pasacakonser tersebut.

Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sudah dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam.

Pencopotan ini disebabkan karena pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
123

Berita Terkini