TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah membenarkan penundaan pengukuhan tujuh bupati di tujuh kabupaten di Sulsel yang cuti, mengikuti kembali Pilkada Serentak 2020.
Saat ini, NA sapaannya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan Penjabat Sementara tersebut.
"Paling lambat besok (hari ini) sudah harus keluar," kata NA via rekaman yang dikirimkan Humas Pemprov, Jumat (25/9/2020).
Menurut NA, paling lambat Sabtu (26/9/2020) sudah harus dikukuhkan.
"Tapi saya sudah mempersiapkan juga Plh (Pelaksana Harian), jadi mungkin kita tunjuk Sekda masing-masing (kabupaten) sebagai pelaksana harian," ujarnya.
"26 (September) masih bisa dikukuhkan, makanya mungkin belum itu (dikukuhkan) Senin, jadi kita Plh-kan dulu satu dua hari. Baru kita kukuhkan," jelasnya.
Lokasi pengukuhan di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar.
Pemprov Sulsel sudah mendapatkan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagaimana status Pjs ini.
"Dari Kemendagri kita tinggal menunggu perintah dari sana, kalau sudah turun persetujuan, surat Keputusan Mendagri segera kita kukuhkan," imbuhnya.
Pungukuhan dilakukan secara sederhana tanpa melibatkan banyak orang, mengingat protokol kesehatan harus diutamakan.
Ada beberapa hal, untuk pelantikan tidak perlu menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU), cukup pakaian dinas harian.
"Termasuk merekakan nantinya tidak perlu lagi seperti dulu lagi pakai PDU cukup pakaian dinas harian. Ini juga bukan dalam bentuk pelantikan tapi pengukuhan," ujar NA.
Aturan lain yang diberlakukan, mereka juga tidak akan menempati rumah jabatan.
"Kali ini sudah lebih diatur. Mungkin yang lalu-lalu mereka merasa seperti bupati, padahal mereka inikan hanya pejabat sementara, makanya ini betul-betul sudah diatur. Mereka tidak di rumah jabatan, mereka nanti dicarikan rumah, makanya tidak diberikan lagi tanda jabatan,” jelasnya.
Namun, Pemprov sendiri telah menyiapkan pelaksanaan pengukuhan. Yang dapat hadir hanya gubernur dan seluruh penjabat Pjs. Sedangkan Forkompinda mengikuti lewat virtual.
"Semua orangnya di sini, tinggal kita kukuhkan dan itu lewat virtual," katanya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad