TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Tim Gugus Percepatan Penganan Covid-19 Maros, merilis adanya 1 pasien yang dinyatakan meninggal dunia.
Pasien merupakan laki-laki berumur 53 tahun, asal Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai dan dinyatakan meninggal di RS Wahidin Sudirohusodo.
"Ada kabar duka, satu pasien asal Maros meninggal dunia di RSWS," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19, dr Syarifuddin, Kamis (24/9/2020).
Ia menjelaskan, jika pasien dimakamkan di pemakaman khsusus Covid di Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sehingga saat ini, dari 549 kasus yang ada, 12 di antaranya meninggal dunia, dan 483 dinyatakan sembuh.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang, taat, dan mengikuti edaran dan imbauan pemerintah untuk selalu jaga jarak, tidak berkumpul, memakai masker dan yang paling penting tidak bepergian ke daerah terjangkit.
Serta melaporkan jika ada keluarga atau warga yang baru tiba dari daerah terjangkit untuk diperiksa.
"Yang pasti bahwa Covid -19 bukan penyakit aib, tetapi penyakit menular yang harus kita hadapi secara bersama-sama. Pemerintah tentu tidak dapat berbuat apa-apa tanpa dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mencegah dan mengatasi pandemik ini," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan