Aksi Tolak Tambang

Lagi, Pemuda dan Mahasiswa di Mamasa Demo Tolak Tambang LTJ

Penulis: Semuel Mesakaraeng
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi tolak tambang Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Mamasa di depan Kantor Bupati Mamasa, Kamis (24/9/2020).

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Penolakan rencana tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) oleh PT Monzanite San di tiga kecamatan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat masih terus menuai penolakan.

Aksi penolakan kembali disampaikan puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Mamasa.

Mereka berunjuk rasa di depan kantor Bupati Mamasa, Kamis (24/9/2020) siang.

Lebih dari 70 peserta aksi menuntut agar Pemda Mamasa sepakat menolak rencana tambang yang ada di Kecamatan Mambi, Buntu Malangka, dan Kecamatan Aralle.

Alasan penolakan ini didasari dengan beberapa analisis dampak yang akan ditimbulkan, yaitu dampak lingkungan, sosial, ekonomi dan dampak kesehatan.

Selain dianggap memberi dampak kerugian bagi masyarakat, rencana tambang juga dinilai cacat prosedural lantaran izin eksplorasi yang dimiliki pihak perusahaan dianggap sudah kadaluarsa.

Itu diungkapkan Koordinator Aksi, Arwias kepada wartawan saat dikonfirmasi usai menggelar audiens bersama Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda dan Kepala Dinas LHDK Mamasa, Anwar.

Arwias menjelaskan, inti dari tuntutan yang ia sampaikan adalah agar pemerintah daerah sepakat menolak tambang tanpa syarat.

Namun audiens yang digelar cukup alot, lantaran pihak demonstran bersikeras menuntut agar Pemda Mamasa membuat kesepakatan menolak tambang yang dituangkan ke dalam berita acara.

Tetapi pertimbangan hukum, Pemda Mamasa enggan membuat kesepakatan baru di atas kesepakatan yang sebelumnya telah diteken oleh Bupati Mamasa bersama anggota DPRD Mamasa.

Karenanya, hasil audiens yang dilakukan diputuskan agar Pemerintah Daerah dan mahasiswa akan melakukan diskusi bersama bupati Mamasa dengan menghadirkan pihak tambang.

"Kami akan terus mendesak Pemda Mamasa untuk menolak tambang, karena selain merugikan masyarakat, izin eksplorasi dari pihak perusahaan juga sudah ekspayer," kata Arwias.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda menegaskan hal yang disampaikan demonstran kali ini dan beberapa pekan lalu, itu sama saja, yakni penolakan.

Untuk itu kata dia, pihaknya tetap konsisten dengan kesepakatan yang dilahirkan beberapa pekan lalu, yakni menolak tambang dengan berbagai pertimbangan, termasuk gejolak sosial yang akan ditimbulkan.

"Dampaknya ini bukan hanya lingkungan saja, tetapi juga dampak sosial yang harus menjadi pertimbangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Anwar menuturkan pihaknya memutuskan untuk tidak memberikan izin Amdal sesuai dengan perintah Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi.

Tentu saja menjadi pertimbangan adalah dampak sosial yang akan ditimbulkan.

"Aksi yang kalian dilakukan hari ini, itu juga akan dimuat dalam Izin Amdal bahwa akan berdampak kepada gejolak sosial. Untuk itu kami tidak akan memberikan Izin Amdal," katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta

Berita Terkini