Proses pencairan BLT bantuan Rp 600.000 dilakukan pemerintah lewat 4 bank BUMN atau Himbara ( BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) ke rekening penerima.
Untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta ( BCA, Bank Panin, CIMB Niaga ), BLT Rp 600.000 akan ditransfer dari Bank Himbara.
Proses transfer dana bantuan subsidi upah dari rekening bank BUMN ke bank swasta membutuhkan waktu.
Sehingga masih ada sebagian pekerja pengguna rekening bank swasta yang belum menerima pencairan BLT.
5. Pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dilakukan bertahap
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pemerintah secara bertahap.
Artinya jika memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPJS namun belum menerima pencairan pada tahap 1-3, kemungkinan bantuan BPJS akan diterima pada tahap berikutnya.
Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.
Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan.
Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.(*)