BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cek Namamu di kemnaker.go.id Sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kemnaker.go.id login cek nama penerima blt subsidi gaji

TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah cairkah BLT Karyawan tahap 4 yang diagendakan cair hari ini?

Karyawan yang mendapatkan BLT Rp 600 ribu adalah mereka yang mempunyai gaji dibawah Rp 5 juta perbulannya

KLIK https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home, Cara Buat Laporan / Pengaduan BLT Karyawan Swasta

Buruan cek rekening Anda apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan cair hari ini, yang belum dapat, coba cara ini pakai ponsel.

 Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memastikan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi yang tak kunjung dapat BLT, bisa memastikan diri terdaftar sebagai penerima melalui tahapan online di artikel ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memperkirakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap keempat sebanyak 2,8 juta calon penerima akan disalurkan pada Selasa (22/9/2020).

Hal ini, menurutnya, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.

Sementara data calon penerima gelombang IV ini telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Ida kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

• Lutfi Agizal Diputuskan Lewat Sosial Media oleh Anak Iis Dahlia, Padahal Sudah Berpacaran 4 Tahun

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.

Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Masih Belum Terima BLT Tahap 4? Cek Nama & Rekening Penerima di kemnaker.go.id, Ikuti Cara Berikut

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Adapun tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk kembali menyesuaikan data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Halaman
1234

Berita Terkini