Update Corona Majene

Cegah Covid-19, Polsek Pamboang Majene Razia Masker di Pasar Tradisional

Penulis: Hasan Basri
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resort Majene menggelar razia operasi Yustisi protokol kesehatan di pasar tradisional, Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Selasa (22/9/2020)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resort Majene menggelar razia operasi Yustisi protokol kesehatan di pasar tradisional, Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Selasa (22/9/2020)

Upaya dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) terhadap masyarakat setempat.

Kepala Kepolisian Sektor Pamboang, Majene, Iptu Darwis mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memastikan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Operasi yustisi ini terus digalakkan dengan memperdomani peraturan Bupati Majene nomor 23 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona," ujarnya.

Masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan terus diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tindakan diberikan, seperti disuruh push up.

Setelah itu, petugas mengambil datanya agar masyarakat dapat mengetahui tentang pentingnya protokol Kesehatan di masa tatanan kehidupan baru saat ini.

Operasi digelar, Polsek Pamboang bersinergi dengan TNI dan unsur tripika.

Operasi ini kata Darwis sudah kegiatan rutin dilaksanakan setiap hari dengan sasaran masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol Kesehatan. (*)

Berita Terkini