TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditutup untuk sementara waktu.
Dari pantauan tribun-timur.com, Senin (21/9/2020), tampak tak ada aktivitas pelayanan yang dilakukan.
Pintu masuk tertutup dengan rapat, yang terlihat hanya satu orang petugas keamanan kantor yang berjaga.
Kemudian, tampak terpasang informasi di pintu masuk yang menginformasikan bahwa pelayanan di Kantor Pajak Bantaeng saat ini ditutup.
Dari informasi itu tertulis, Kantor Pajak Bantaeng ditutup selama tiga hari ke depan, mulai hari ini hingga 23 September 2020.
Penyebab ditutupnya kantor pajak Bantaeng, diketahui karena terdapat sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif covid-19.
Kepala Bidang Humas, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara, Eko Pandoyo, membenarkan informasi tersebut.
"Betul, kami menutup sementara kantor pajak Bantaeng karena ada delapan pegawai yang terkonfirmasi positif," katanya.
178 Positif Corona dalam 24 Jam di Sulsel
DinasKesehatan Provinsi Sulsel melansir data dalam 24 jam terakhir, sebanyak 178 warga Sulsel positif Corona, Minggu (20/9/2020).
Data ini belum termasuk 8 orang dari Bantaeng yang diupdate Senin (21/9/2020) hari ini.
Rinciannya sebagai berikut:
Makassar: 93 orang
Jeneponto: 26
Gowa: 18
Maros: 8
Sinjai: 7
Bone: 6
Bantaeng: 4
Pangkep: 4
Palopo: 3
Sidrap: 3
Pinrang: 2
Bulukumba: 1
Lutra: 1
Parepare: 1
Takalar 1
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution