PAW Nirawati, Edy Manaf dan Pipink Tunggu KPU

Penulis: Abdul Azis
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Askar HL-Arum Spink (kiri) dan Pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (kanan).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sulsel) Muhammad Jabir menyatakan proses pergantian tiga legislator Sulsel belum dilakukan.

“Belum, masih menunggu penetapan resmi KPU. Nanti setelah itu baru bisa diproses di DPRD melalui mekanisme dewan,” katanya kepada Tribun, Minggu (20/9/2020).

Meski demikian, tiga legislator itu telah memasukkan surat pengunduran diri sejak mendaftarkan diri di kantor komisi pemilihan umum (KPU) masing-masing belum lama ini.

Mereka, Andi Nirawati, Andi Edy Manaf, dan Arum Spink. Nirawati maju sebagai calon Bupati Pangkep, sedangkan Edy Manaf dan Pipink sapaan Arum Spink masing-masing maju sebagai calon Wakil Bupati Bulukumba.

“Sudah masukkan surat pengunduran sejak mereka mendaftarkan diri di KPU,” kata Jabir.

Ditanya apakah tiga legislator Sulsel yang mengundurkan diri berkasnya sudah dikirim ke KPU Sulsel untuk diproses lebih lanjut? Jabir mengaku belum karena masih ada proses yang mesti dilalui di DPRD.

Termasuk kata Jabir, proses pergantian antara waktu atau PAW masih menunggu hasil rapat dari fraksi masing-masing bakal calon kepala daerah, karena mereka berasal dari partai berbeda.

Berita Terkini