TRIBUN-TIMUR.COM - Dapat SMS BP Jamsostek/ BPJS Ketenagakerjaan? Segera Konfirmasi Data, sudah ada terima BLT/ BSU. Berikut selengkapnya!
BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan SMS notifikasi atau SMS blasting ke sejumlah pekerja calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.
SMS dikirimkan kepada para pekerja yang sudah tidak bekerja dan telah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), tetapi statusnya masih peserta aktif per 30 Juni 2020.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, per Kamis (17/9/2020), sebanyak 398.126 SMS telah berhasil dikirim.
Namun, dari jumlah tersebut, baru 146.549 orang mengonfirmasi, artinya baru sekitar 36 persen.
"Udah kami hubungi semua yang ada di sistem kami, justru banyak yang belum respons," kata Utoh pada Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).
Jika dapat SMS, segera konfirmasi data di
Lanjutnya, masyarakat yang mendapatkan SMS notifikasi tersebut harus mengonfirmasi lewat tautan atau link yang disertakan.
Penerima SMS hanya perlu mengisi pembaruan atau update data, berupa data pribadi dan nomor rekening.
Dipastikan olehnya bahwa itu bukan phising (metode penipuan dengan mengirim tautan lewat email atau semacamnya).
Tautan yang diberikan kepada penerima SMS mengarah ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Tautan yang dimaksud yaitu bsu.bpjamsostek.id.
SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses penerima untuk pembaruan data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening.
Bagi yang menerima SMS, akan muncul tampilan berikut saat mengunjungi link bsu.bpjamsostek.id.
Hal-hal yang perlu diisi saat konfirmasi rekening yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Bank, dan Nomor Rekening.
Pastikan semua data tersebut valid.
Dia mengingatkan, bagi pekerja yang belum mengonfirmasi SMS untuk segera melakukan konfirmasi.
Tujuannya, agar subsidi gaji berupa uang tunai dengan total Rp 2,4 juta dapat segera disalurkan kepada mereka.
Utoh menjelaskan penerima SMS notifikasi hanya diberikan kepada:
1. Tenaga kerja yang dinonaktifkan setelah tanggal 30 Juni 2020
2. Tenaga kerja dengan NIK valid dan nomor ponsel aktif (data tunggal)
3. Tenaga kerja tidak/belum mengikuti program Prakerja
Hal itu termasuk para karyawan atau pekerja telah mencairkan JHT pada bulan Juli atau Agustus, tetapi masih menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni.
Mereka merupakan kelompok pekerja yang nomor rekeningnya tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, menurut Utoh, mereka juga berhak mendapatkan BSU.
"Betul, mereka masih berhak mendapatkan BSU, karena peserta aktif per 30 Juni 2020," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, BSU diberikan kepada para karyawan swasta dan pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga 30 Juni 2020.
Sementara, pekerja yang baru terdaftar BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 Juni 2020 tidak bisa mendapatkan BSU, meski gajinya di bawah Rp 5 juta.
Pencairan subsidi gaji tersebut dilakukan bertahap, hingga Desember 2020.
Saat ini, subsidi gaji sudah masuk ke tahap 3, sedangkan tahap 4 masih dalam proses verifikasi data.
Sudah ada yang Dapat BLT/ BSU
Berdasarkan pantauan TRIBUN-TIMUR.COM, Minggu (20/9/2020), sejumlah netizen yang dapat SMS dari BPJS Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek mengaku sudah terima BLT/ BSU.
Mereka menuliskannya di kolom komentar pada salah satu postingan Instagram @kemnaker, yang diposting empat hari lalu.
Berawal dari pertanyaan pemilik akun @senjakara_ .
"yang dapat sms dari bpjamsostek, apa udah ada yang cair?" tulis pemilik akun @senjakara_.
Pernyataan tersebut langsung dijawab sejumlah netizen yang mengaku BLT/BSU sudah cair.
Berikut diantaranya:
"@gmiho__ saya udah," tulis pemilik akun @aditya_ngicuk.
"@gmiho__ iya sudah td malem 15 september jam 12 malam ,alhamdulilah," tulis pemilik akun @lupita_sabyan.
"@lupita_sabyan saya juga udah mandiri , jam 12malem tadi," tulis tulis pemilik akun @aditya_ngicuk lagi membalas komentar pemilik akun @lupita_sabyan.
5 masalah rekening penyebab BLT/BSU tidak cair
Dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari Instagram @Kemnaker, ternyata kendala penyaluran subsidi gaji/ upah karena masalah rekening. Coba cek rekening Kamu.
Berikut 5 masalah rekening penyebab BLT tak juga cair:
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh bank
Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Call Center BPJS Ketenagakerjaan yaitu 175.
Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menggantikan Call Center 1500910.
Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK adalah inovasi BPJS Ketenagakerjaan menyusul berlakunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia. (KOMPAS.COM/ TRIBUN-TIMUR.COM)