BLT BPJS Ketenagakerjaan

SAH Pegawai Honorer Dapat Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 dari Pemerintah, Skema & Syarat Mirip Swasta

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT 600 Ribu

Recananya akan disalurkan mulai Oktober-November 2020.

Cek selengkapnya di sini: 

Rencana pemerintah tersebut disampaikan Budi saat konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Menteri BUMN itu.

Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.

Ditargetkan, hingga akhir September penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga hingga kelima bisa terlaksana.

“Dan untuk teman-teman tenaga honorer yang 398.000 ini, nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November,” kata Budi.

 

Budi mengungkapkan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.

“Karena memang kita perlu data lengkap, sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pembayar iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan, Skemanya Mirip Subsidi Gaji"

Berita Terkini