TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Sebulan berlalu, kasus kematian wartawan di Mamuju Tengah, Demas Laira (28), dengan 17 tusukan masih menjadi misteri.
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, mengaku penyidik mengalami kendala dalam mengungkap kasus tersebut karena tidak cukup bukti.
"Barang buktinya masih ada di Laboratorium Forensik, sepatunya, bajunya dll, tapi penyidikit masih ada hambatan, alat bukti masih kurang,"kata AKBP Syamsu Ridwan saat ditemui di Mapolda Sulbar, Jl Aiptu Nurmah, Kelurahan Mamuju, Jumat (18/9/2020)
Syamsu Ridwan menjelaskan, untuk menetapkan tersangka minimal ada dua alat bukti yang meyakini penyidik.
"Kita tidak boleh buruh-buruh menetapkan tersangka dengan satu alat bukti,"ujarnya.
Menurutnya, saksi tidak cukup menjadi alat bukti, meski 100 orang saksi yang diperiksa tetap dihitung satu alat bukti.
"Seandainya ada alat bukti lain yang meyakinkan, seperti rekaman atau hp, DNA atau sidik jarinya, mungkin penyidik tidak akan kesusahan untuk mengungkap,"sambung perwira polisi berpangkat dua bunga itu.
Namun, dugaan sementara, kata mantan Kapolres Bulukumba itu, kematian Demas Laira tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis, tapi masalah pribadi.
Diketahui, jasad, Demas Laira ditemukan di Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, kejadian naas itu dialami almarhum saat perjalanan dari Kota Palu, Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.
Almarhum merupakan warga Tobadak 6, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah.(tribun-timur.com).