- Kartu ATM
- Identitas diri
Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cara Daftar Bantuan UMKM Terbaru, Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Mikro Masih Dibuka, https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/15/cara-daftar-bantuan-umkm-terbaru-pendaftaran-blt-rp-24-juta-untuk-pengusaha-mikro-masih-dibuka?page=all.