TRIBUN-TIMUR.COM - BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 cair, cek rekening penerima BLT/ BSU Jamsostek login bsu.bpjamsostek.id atau hubungi Call Center Berikut selengkapnya!
BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 cair sejak kemarin, 14 September 2020.
Cair untuk rekening bank Himbara. Silakan cek saldo rekening Anda.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.
Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.
Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.
"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).
Terkait pencairan subsidi upah tahap III dia mengakui, pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.
"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada bank penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank milik negara maupun rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Bank Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Bank Panin.
Dia berharap, bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.
"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
SMS BP Jamsostek
Bagi yang belum dapat, sabar menanti.
Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah melakukan beragam upaya untuk mempercepat proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek.
Salah satunya dengan mengirim SMS kepada calon penerima bantuan subsidi gaji upah (BSU).
SMS BP Jamsostek tersebut untuk konfirmasi rekening dan NIK.
Diberitakan sebelumnya, beredar pesan teks singkat (Short Message Service/SMS) mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) yang meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji untuk segera melakukan registrasi data.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah.
Jika terima SMS, segera kunjungi link bsu.bpjamsostek.id
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut.
Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BP Jamsostek.
"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.
Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.
"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.
"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.
"BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," katanya.
"Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 2020," lanjut Utoh.
Cek Nama dan Nomor rekening di bsu.bpjamsostek.id
Bagi yang menerima SMS, akan muncul tampilan berikut saat mengunjungi link bsu.bpjamsostek.id.
Hal-hal yang perlu diisi saat konfirmasi rekening yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Bank, dan Nomor Rekening.
Pastikan semua data tersebut valid.
Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Call Center BPJS Ketenagakerjaan yaitu 175.
Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menggantikan Call Center 1500910.
Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK adalah inovasi BPJS Ketenagakerjaan menyusul berlakunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia. (Kompas.com/ TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi via SMS