Tribun Bantaeng

Tak Pakai Masker, Warga Bantaeng Disaksi Push Up dan Menyapu di Jalan

Penulis: Achmad Nasution
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu warga yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi push up

"Mulai hari ini sampai bulan oktober atau sekitar 45 hari kita lakukan operasi Yustisi yang dikedepankan adalah Satpol PP kita TNI Polri mendukung itu," ujarnya.

Operasi yustisi menegakkan protokol kesehatan baik memakai masker maupun menjaga jarak.

Sasarannya adalah untuk perorangan maupun pelaku usaha.

"Di Bantaeng ini kita Perbub No 35 tahun 2020 itulah yang menjadi dasar kita dalam menegakkan hukum," tambahnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Berita Terkini