* Klik tombol biru di sebelah kanan bawah.
* Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT.
* Pastikan untuk menggunakan nomor rekening bank yang aktif dan merupakan rekening sendiri, bukan rekening orang lain
* Jangan lupa untuk mengklik kode capthca.
* Jika datanya sudah benar, klik tombol biru di sisi kanan bawah.
* Selesai dan tunggu pencairan BLT BPJS di rekening pekerja.
Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga tahun 2021.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji Rp 600.000 dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.
SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.