TRIBUN-TIMUR.COM - - Pemerintah gencar memberikan stimulus ekonomi selama pandemi Corona melanda.
Mulai dari Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji, BLT UMKM, Kuota Internet Gratis hingga subsidi uang pulsa untuk PNS dan mahasiswa.
Lalu apa saja syarat PNS dapat uang pulsa ?
Dan syarat mahasiswa dapat uang pulsa ?
Bantuan subsidi uang pulsa ini diberikan untuk menunjang kelancaran kegiatan operasional kinerja PNS selama di rumah.
• Tidak Semua Nomor Rekening yang Diserahkan BPJamsostek Dapat BLT/Subsidi Upah di Tahap I, Karena Ini
• Solusi Rekening BPJS Ketenagakerjaan Gagal Lolos Validasi BLT Karyawan Rp 600 Ribu,Nomor Call Center
Besaran subsidi uang pulsa yang diberikan Rp 400 ribu per bulan, yang berlaku hingga 31 Desember 2020.
Meski begitu tak semua PNS bisa mendapatkan subsidi uang pulsa Rp 400 ribu tersebut.
Ada beberapa kriteria atau syarat pada PNS tersebut.
Berikut tribunjabar.id ( grup TribunJatim.com ) rangkum, sedikitnya ada 3 kriteria serta syarat dapat subsidi uang pulsa.
1. Bertugas secara online atau daring
Perlu diketahui, biaya paket data dan komunikasi dari bantuan uang pulsa ini diberikan hanya kepada pegawai tertentu.
Khususnya bagi pegawai yang melaksanakan tugas sebagian besar membutuhkan komunikasi secara online.
2. Kegiatan operasional
Beberapa tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran PNS dari rumah, di antaranya:
- Rapat