Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 500 Ribu Cair September , Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kabar baik dari Presiden Jokowi, ada lagi bantuan Rp 500 ribu di masa pandemi Covid-19, sasar 9 juta penerima, Anda dapat?

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan kepada masyarakat ditengah Pandemi.

Bantuan yang dimaksud berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500.000.

Rencananya, bantuan ini akan diberikan pada masyarakat terdampak Virus Corona atau Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan bahwa bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)" ujar Adhy, Selasa (1/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Pemberian BST ini, lanjut Adhy, ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.

Keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako.

Bantuan sembako tersebut dapat diambil di e-warung.

Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp 500.000.

"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.

Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNT akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.

Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.

Syarat Penerima BST

Halaman
1234

Berita Terkini