TRIBUNTIMURWIKI.COM- Lagi, publik figur tersandung kasus narkoba.
Sepertinya dunia hiburan tanah air tak pernah terlepas dengan kabar penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum selebritis.
Pada tahun 2020 ini saja, sudah beberapa selebritis yang harus tertangkap karena kasus narkoba.
Kini giliran seorang drummer yang juga merupakan Disc Jockey tertangkap.
Berikut fakta penangkapannya dilansir dari berbagai sumber:
1. Berinisial JH
Siapa sosok JH, drummer dan juga akhirnya terungkap.
Polisi akan merilis kasus narkoba JH hari ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan musisi berinisial nama JH yang kini berurusan dengan polisi karena narkoba.
2. Eks Drummer Band BIP
JH ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba diketahui sebagai eks drumer Band BIP.
"Saya pakai (inisial) JH. Eks drumer BIP," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (3/9/2020).
Belum lama ini JH dikabarkan baru saja mengenalkan lagu lawas yang dipopulerkan Band BIP.
Informasi yang diterima wartawan, polisi akan merilis kasus penangkapan JH di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020) pukul 11.00 WIB.
Diduga, JH yang dimaksud adalah Jaka Hidayat yang dikenal sebagai mantan drumer Band BIP. JH ditangkap polisi pada Rabu (2/9/2020) malam.
3. Saat Ditangkap Tak Sendiri
Drumer yang juga disc jockey (DJ) berinisial nama JH ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus narkoba.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, JH ditangkap polisi, Rabu (2/9/2020) malam.
"Benar, (JH) ditangkap pada hari Rabu kemarin," kata Sungkono ketika dihubungi, Kamis (3/9/2020).
Menurut Sungkono, JH ditangkap di sebuah tempat di Jakarta Utara saat sedang bersama seseorang. "JH ditangkap di salah satu hotel di wilayah Jakarta," ucap Sungkono.
4. Kronologi
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap drumer dan disc jockey JH atas dugaan penyalahguaan narkoba.
Penangkapan musisi JH tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Kurniawan.
"Betul, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap drumer dan DJ berinisial JH," kata Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020) siang.
Namun Kurniawan belum menjelaskan detil kronologis penangkapan JH. Saat ini polisi terus berupaya mengembangkan kasus tersebut.
"Saat ini masih dalam pengembangan," ujar Kurniawan.
Informasi yang didapatkan Warta Kota, Kamis siang, menyebutkan, JH ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Utara, Rabu (2/9/2020) malam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul JH Eks Drumer Band BIP Tak Sendiri Saat Ditangkap, Hari Ini Polisi Ungkap Kasus Dugaan Narkoba