OJK

OJK Respon Wacana Pengembalian Fungsi Pengawasan ke Bank Indonesia

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Ahli OJK, Ryan Kiryanto

"Pertama konglomerasi keuangan, bisnis entity utamanya bank, dan ada juga konglomerasi keuangan, bisnis utamanya bukan bank, misalnya asuransi dan lain-lain," katanya.

Menurutnya, dengan semakin menggurita konglomerasi maka, menimbulkan sistem keuangan yang lebih kompleks.

"Di sinilah perlunya pengawasan terintegrasi karena memang perkembangan industri keuangan sangat cepat, maka OJK tak boleh ketinggalan, OJK harus in the market," katanya.(*)

Berita Terkini