"Pertama konglomerasi keuangan, bisnis entity utamanya bank, dan ada juga konglomerasi keuangan, bisnis utamanya bukan bank, misalnya asuransi dan lain-lain," katanya.
Menurutnya, dengan semakin menggurita konglomerasi maka, menimbulkan sistem keuangan yang lebih kompleks.
"Di sinilah perlunya pengawasan terintegrasi karena memang perkembangan industri keuangan sangat cepat, maka OJK tak boleh ketinggalan, OJK harus in the market," katanya.(*)