TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto mengatakan, hingga 26 Agustus 2020 pukul 17.56 Wita sebanyak 579.658 nomor rekening pekerja.
Rekening yang telah divalidasi Bank sebanyak 551.364 rekening bank peserta.
Adapun yang belum diproses karena belum dilaporkan dan atau tidak lengkap sebanyak 28.322 pekerja," katanya.
"Data yabg telah divalidasi ialah, Sulsel 226.928, Sultra 72.084, Sulbar 28.558, Sulteng 80.725, Gorontalo 19.610, Sulut 73.291, Maluku 29.503 dan Maluku Utara 20.665," ujarnya di acara penyerahan Simbolis Bantuan Subsidi Upah Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Jl Urip Sumohardjo Km 4,5 Pampang, Kamis (27/8/2020).
Toto juga mengimbau, para pelaku usaha ataupun pemberi kerja segera melaporkan rekening bank para pekerja kepada kami melalui aplikasi SIPP Online atau format isian excel paling lambat hingga 31 Agustus 2020.
"Meskipun ada yang bilang batas sampai September, akan tetapi kami imbau perusahaan paling lambat 31 Agustus. Dan ingat yah, perusahaan yang melaporkan, buka pekerjanya," tukasnya.
Ia menegaskan, bahwa subsidi ini dari pemerintah bukan menggunakan dana para pekerja.
"Ini murni bantuan dari pemerintah yah, dana para pekerja tentunya aman. Jadi kami hanya mitra pemerintah dalam mengumpulkan data para karyawan," tuturnya.
Khusus Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, sesuai Permenaker 14/2020 kriteria yang diterapkan bagi Calon Penerima Program Subsidi Upah ini, antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BPJamsostek aktif sampai dengan Juni 2020. Memiliki upah terakhir di bawah Rp 5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJamsostek.
Simak videonya:(*)